OJK Perluas Edukasi Keuangan di Papua Barat

  • 21 Agt 2026 11:34 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya terus memperluas edukasi literasi keuangan guna memperkecil kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan akses terhadap produk serta layanan keuangan.

Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, mengatakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2026 menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang cukup besar di kedua provinsi.

“Hasil SNLIK itu ada gap antara literasi keuangan dan inklusi keuangan, sehingga kami terus memperluas kegiatan edukasi yang menyasar semua elemen,” ujarnya.

Di Papua Barat, indeks literasi keuangan tercatat 41,60 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 86,75 persen. Sedangkan di Papua Barat Daya, literasi keuangan berada pada angka 56,16 persen dan inklusi keuangan mencapai 93,20 persen.

Menurut Budi, tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya menunjukkan bahwa masyarakat memahami produk yang digunakan.

“Tingginya inklusi keuangan belum menggambarkan masyarakat benar-benar paham produk dan layanan keuangan yang digunakan,” katanya.

Untuk meningkatkan pemahaman tersebut, OJK menjalankan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau Gencarkan. Hingga Juli 2026, sebanyak 70 kegiatan telah dilaksanakan dan menjangkau lebih dari 400 ribu peserta, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, pekerja informal, aparatur pemerintah hingga komunitas masyarakat.

Budi menegaskan, tantangan utama OJK bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi memastikan akses tersebut dimanfaatkan secara produktif, aman dan bertanggung jawab.

Selain edukasi, OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan dan Badan Pusat Statistik juga terus memperkuat kualitas data SNLIK 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan literasi dan inklusi keuangan.

Sementara itu, hingga Juli 2026 OJK menerima 217 layanan konsumen, terdiri atas 90 pengaduan, 120 permintaan informasi dan tujuh penerimaan informasi. Layanan tersebut didominasi persoalan perbankan, teknologi finansial atau fintech, serta perusahaan pembiayaan.

OJK juga mencatat sebanyak 4.597 permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi riwayat kredit dan kewajiban keuangan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan keuangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....