Kab Teluk Bintuni Dorong Sinergi dengan Kementerian Hukum Tingkatkan Pelayanan

  • 19 Agt 2026 20:34 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mendorong penguatan sinergi dengan jajaran Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, saat membacakan sambutan Bupati Teluk Bintuni dalam acara tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Rabu, 19 Agustus 2026.

Joko mengatakan, peringatan Hari Pengayoman tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan pengabdian sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, adil, transparan, dan dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Pengayoman pada akhirnya berbicara tentang kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, bidang hukum memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Terlebih, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki wilayah yang luas, masyarakat yang majemuk, kekayaan sumber daya alam yang besar, serta kondisi hukum yang perlu dijaga secara bersama-sama.

Karena itu, pembangunan dan penegakan hukum di Teluk Bintuni harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah, dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Pancasila serta menghormati kearifan lokal dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengajak untuk terus membangun sinergi dengan jajaran Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.

Joko berharap kerja sama tersebut semakin diperkuat, terutama dalam pembentukan dan harmonisasi regulasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pelayanan bantuan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta berbagai pelayanan hukum lainnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Di tengah perkembangan zaman dan meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik, aparatur negara juga dituntut terus melakukan pembenahan. Pelayanan hukum, kata Joko, harus semakin profesional, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, integritas harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas, karena hukum tidak hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga menyangkut keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Pada momentum Hari Pengayoman ke-81, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pengayoman atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas.

Joko berharap peringatan tersebut semakin memperkuat semangat seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....