Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Papua Barat Tegaskan Hukum Hadir Berikan Solusi
- 19 Agt 2026 21:03 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Hukum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, cepat, dan memberikan solusi bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dalam sambutan yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, pada upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Manokwari pada Rabu, 19 Agustus 2026 bertempat di halaman Kantor Kemenkum Papua Barat, Arfai.
Menteri Hukum menegaskan, seluruh pembangunan dan kerja pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Karena itu, hukum tidak boleh dipandang hanya sebagai kumpulan aturan, tetapi harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus solusi.
“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat, hukum tidak boleh berhenti kepada kumpulan peraturan, hukum harus memberikan kepastian, hukum harus memberikan perlindungan, dan hukum harus mampu menghadirkan solusi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk menerjemahkan semangat Pengayoman melalui kerja nyata, bukan sekadar seremonial maupun slogan.
Prinsip pelayanan yang cepat dan mudah, menurutnya, harus menjadi bagian dari budaya kerja jajaran Kementerian Hukum.
Setiap persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan di daerah diharapkan tidak selalu harus dibawa ke tingkat pusat. Pemanfaatan teknologi juga didorong untuk memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau bisa dipercepat, percepat; kalau bisa dipermudah, permudahlah; kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat. Kalau teknologi kita bisa memangkas birokrasi, gunakan; dan kalau masyarakat datang membawa masalah, pastikan mereka pulang membawa solusi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum turut menyampaikan keprihatinan dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Seluruh jajaran Kementerian Hukum diajak untuk memaknai pengayoman sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan.
Menurutnya, 81 tahun perjalanan Pengayoman telah dibangun melalui pengabdian berbagai generasi. Karena itu, cara terbaik menghormati perjuangan para pendahulu adalah dengan menjadikan pelayanan hukum semakin berarti dan dirasakan masyarakat.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, serta menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat.
Masyarakat, kata Menteri, tidak akan mengingat berapa banyak rapat maupun dokumen yang dihasilkan pemerintah. Namun, masyarakat akan mengingat apakah negara hadir ketika mereka membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....