MPDN Manokwari Pastikan Profesi Notaris Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
- 19 Agt 2026 20:54 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Manokwari terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah kerjanya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Ketua MPDN Kabupaten Manokwari, Suyanto, mengatakan pembinaan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta integritas profesi notaris. Pernyataan itu disampaikan Suyanto saat menghadiri syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Arfai, Manokwari.
“Intinya, tugas kita diberikan oleh negara, salah satunya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris,”ujarnya.
Suyanto menjelaskan, pengawasan MPDN Manokwari mencakup enam wilayah, yakni Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Wondama. Dalam pelaksanaannya, MPDN memastikan notaris menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pengelolaan protokol notaris.
Menurutnya, protokol notaris yang terdiri dari buku-buku dan minuta akta harus dikelola serta diarsipkan secara tertib. Penomoran dokumen juga harus dilakukan sesuai ketentuan sehingga administrasi notaris dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, pengawasan juga diarahkan untuk memastikan notaris tetap menjaga etika dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Protokol notaris, buku-buku, minuta harus diarsipkan dan ditulis dengan rapi. Nomor-nomor notaris juga harus disusun dengan baik, termasuk menjaga etika dalam menjalankan profesi,” tambahnya.
Suyanto berharap koordinasi antara MPDN dan Kementerian Hukum terus ditingkatkan, sehingga pembinaan dan pengawasan notaris di Papua Barat semakin efektif. Dengan pengawasan yang optimal, profesi notaris diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang tertib, profesional, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....