Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya Capai 2.158 Unit

  • 18 Agt 2026 10:27 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum atau Posbankum. Hingga tahun 2026, sebanyak 2.055 Posbankum telah berdiri di tingkat kelurahan dan desa pada dua provinsi, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Selain itu, terdapat penambahan 63 Posbankum baru yang dibentuk di klasis-klasis jemaat di Kabupaten Manokwari. Dengan penambahan tersebut, total Posbankum yang telah berdiri di dua provinsi kini mencapai 2.158 unit.

Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.

“Posbankum ini kita dorong agar masyarakat di tingkat kampung, kelurahan maupun komunitas keagamaan bisa mendapatkan akses terhadap informasi dan bantuan hukum dengan lebih mudah. Ini merupakan upaya kita mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Sahata.

Menurutnya, penambahan 63 Posbankum di klasis-klasis jemaat di Manokwari menunjukkan adanya kolaborasi yang semakin luas dalam memperkuat kesadaran dan akses hukum masyarakat.

“Dengan bertambahnya 63 Posbankum baru, totalnya sekarang mencapai 2.158 Posbankum. Kami berharap keberadaan Posbankum ini tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga aktif memberikan edukasi, konsultasi dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kanwil Kemenkum Papua Barat menilai penguatan Posbankum perlu terus dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat kampung dan kelurahan, organisasi keagamaan serta berbagai unsur masyarakat.

Keberadaan Posbankum diharapkan mampu menjadi pintu pertama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan akses terhadap layanan hukum, sekaligus mendorong terwujudnya kesadaran hukum di tengah masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....