Ombudsman Dorong Pengawasan Pemilu Berbasis Pencegahan

  • 14 Agt 2026 18:07 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, mendorong penguatan pengawasan Pemilu dengan mengedepankan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan maladministrasi.

Amus menjelaskan, terdapat tiga pilar utama yang saling berkaitan dalam mewujudkan demokrasi berkualitas, yakni Pemilu berkualitas, pengawasan berintegritas, dan pelayanan publik bermartabat.

Menurutnya, Pemilu berkualitas harus dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, akuntabel, inklusif, serta menghormati hak masyarakat sehingga mampu membangun kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan penyelenggara Pemilu untuk mencegah berbagai bentuk maladministrasi dalam pelayanan, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi, konflik kepentingan, hingga pemberian informasi yang tidak jelas.

“Keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan dan ditindak, tetapi juga dari seberapa banyak potensi pelanggaran yang dapat dicegah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara preventif dan membutuhkan integritas penyelenggara, baik secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Amus.

Amus menilai, perubahan paradigma pengawasan dari reaktif menjadi preventif penting dilakukan melalui deteksi dini terhadap potensi masalah, pencegahan sebelum berkembang menjadi pelanggaran, pengawasan pelaksanaan sesuai aturan, serta perbaikan kelemahan agar persoalan tidak kembali terjadi.

Selain itu, masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra pengawasan, bukan sekadar objek. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaporan, tempat menyampaikan laporan, jenis laporan yang dapat disampaikan, proses penanganan, hingga kepastian waktu memperoleh jawaban.

Menurut Amus, pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai sistem peringatan dini atau early warning system untuk mengetahui kelemahan dalam pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara dalam memperbaiki kinerja lembaga.

Dengan pengawasan yang berintegritas dan partisipasi aktif masyarakat, Ombudsman berharap kualitas penyelenggaraan Pemilu dan pelayanan publik dapat semakin baik serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....