Bawaslu Manokwari dan Ombudsman Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Publik

  • 14 Agt 2026 15:09 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Pengawasan demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan dan ditindak, tetapi juga dari seberapa besar potensi pelanggaran yang dapat dicegah. Hal tersebut disampaikan dalam konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Amus Atkana menegaskan, upaya pencegahan membutuhkan integritas penyelenggara, baik secara pribadi maupun kelembagaan, termasuk dalam setiap proses dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menempatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan, bukan sekadar objek. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaporan, tempat menyampaikan laporan, jenis laporan yang dapat disampaikan, proses penanganan, hingga kepastian waktu mendapatkan jawaban.

Menurutnya, pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai early warning system untuk mengetahui kelemahan pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kinerja lembaga.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, mengatakan konsolidasi demokrasi bersama Ombudsman menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bawaslu Kabupaten Manokwari terus berupaya memastikan setiap proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Samsudin.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi dengan Ombudsman diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah potensi maladministrasi dalam pelaksanaan tugas Bawaslu.

Dalam diskusi tersebut dibahas lima langkah penguatan sinergi Ombudsman dan Bawaslu, yakni memastikan seluruh pelayanan memiliki standar, membangun budaya memberikan kepastian, memperkuat dokumentasi, meningkatkan pengelolaan pengaduan, serta membangun mekanisme deteksi dini maladministrasi.

Kegiatan ditutup dengan tiga komitmen bersama, yakni tidak boleh ada pelayanan tanpa kepastian, tidak boleh ada pengawasan tanpa integritas, dan tidak boleh ada pengaduan yang dianggap tidak penting.

Melalui konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat berkomitmen memperkuat sinergi untuk mewujudkan pengawasan yang berintegritas, pelayanan publik yang bermartabat, serta demokrasi yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....