IRI Ajak Lintas Iman dan Masyarakat Adat Jaga Hutan Papua Barat
- 13 Agt 2026 17:39 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia mengajak komunitas lintas iman dan masyarakat adat di Papua Barat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan sebagai bagian penting dari kehidupan dan masa depan generasi.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Fasilitator Nasional Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia, Hening Parlan, dalam kegiatan peluncuran Chapter IRI Provinsi Papua Barat dengan tema “Hutan Suci Masa Depan Bersama”, pada Kamis 13 Agustus 2026.
Hening mengatakan, tema tersebut mengandung pesan moral bahwa hutan tidak boleh dipandang hanya sebagai objek sumber daya alam, tetapi sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dihormati dan dijaga bersama.
“Kenapa hutan suci, Agar kita semua sadar bahwa hutan kita adalah tempat yang sekaligus bisa menjadi rumah ibadah kita semua. Kita harus memandang bahwa hutan bukan objek, hutan adalah rumah ibadah, hutan adalah suci dan kita tidak bisa menyentuhnya sembarangan,” ujar Hening.
Menurutnya, nilai-nilai keagamaan dari berbagai komunitas memiliki landasan yang kuat dalam menjaga kelestarian alam. Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah fil ardh untuk tidak membuat kerusakan, sementara Protestan dan Katolik memiliki panggilan untuk merawat ciptaan.
Nilai keselarasan antara manusia, alam dan Tuhan juga terdapat dalam ajaran Hindu melalui Tri Hita Karana. Sementara dalam Buddha terdapat nilai kasih dan penghormatan terhadap seluruh kehidupan, serta dalam Konghucu terdapat nilai harmoni dan tanggung jawab manusia dalam memelihara kehidupan.
Hening menilai, nilai-nilai tersebut semakin kuat ketika dipadukan dengan pengetahuan dan praktik masyarakat adat Papua yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan alam.
IRI, kata dia, hadir bukan untuk mengajarkan masyarakat Papua mengenai cara menjaga hutan, tetapi untuk mendengarkan, belajar, memperkuat serta memfasilitasi upaya yang telah dilakukan masyarakat setempat.
“IRI tidak datang untuk mengajarkan Papua bagaimana menjaga hutan. IRI datang untuk mendengarkan, untuk belajar, memperkuat, dan memfasilitasi, karena kami paham yang mengetahui hutan adalah mereka yang hidup bersama hutan,” katanya.
Hening menambahkan, perlindungan hutan tidak berarti menghentikan pembangunan. Sebaliknya, pembangunan harus diarahkan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan hutan dan ruang hidup.
Masyarakat perlu memperoleh manfaat ekonomi dari kekayaan alam melalui pengembangan usaha dan peningkatan nilai tambah produk lokal, dengan tetap menghormati pengetahuan serta kearifan masyarakat adat.
Ia menegaskan, pembangunan berkelanjutan harus melihat kebutuhan generasi saat ini sekaligus memastikan generasi mendatang tetap memiliki hutan dan sumber daya alam yang terjaga.
Menurut Hening, menjaga hutan berarti menjaga lebih dari sekadar pepohonan. Hutan merupakan sumber air, pangan, keanekaragaman hayati, kehidupan, penghidupan, sekaligus masa depan masyarakat.
Karena itu, perlindungan hutan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi lintas agama, masyarakat adat, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....