Museum Mansinam Didorong Masuk Registrasi Nasional

  • 13 Agt 2026 11:39 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari : Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong Museum Mansinam segera mengikuti Registrasi Nasional Museum sebagai langkah memperkuat pengelolaan dan pelestarian sejarah budaya Papua. Dorongan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Langkah-Langkah Pendaftaran Museum atau Sistem Registrasi Nasional Museum yang berlangsung di Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu,12 Agustus 2026.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat, Yakobus Basongan, S.Sos., saat membacakan sambutan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat mengatakan, museum memiliki peran penting dalam menjaga warisan sejarah dan budaya.

“Keberagaman merupakan warisan budaya bangsa yang dinilai luhur, yang membentuk identitas dan jati diri serta menjadi kebanggaan,” kata Yakobus.

Menurutnya, Papua Barat memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari suku bangsa, adat istiadat, bahasa, pengetahuan lokal, tradisi, kearifan lokal hingga seni. Museum dinilai penting untuk menjaga keberadaan berbagai warisan tersebut agar tetap dapat dipelajari generasi mendatang.

Yakobus menyebut Museum Mansinam memiliki nilai sejarah penting karena Pulau Mansinam menjadi salah satu lokasi bersejarah dalam perjalanan peradaban dan perkembangan Kekristenan di Tanah Papua. Karena itu, registrasi museum dinilai penting untuk mendukung pemanfaatan museum sebagai ruang edukasi dan pengembangan kebudayaan.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Dra. Dedah Rufaedah Sri Handari, M.M., menjelaskan bahwa registrasi nasional merupakan langkah awal dalam pengembangan dan standarisasi museum di Indonesia.

“Semua museum untuk bisa dikembangkan pengelolaannya harus terregistrasi dulu secara nasional,” ujar Dedah.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses registrasi, di antaranya visi dan misi museum, lahan dan bangunan, sumber daya manusia, sumber dana, serta nama museum. Setelah seluruh dokumen dimasukkan melalui aplikasi Registrasi Nasional Museum, persyaratan tersebut akan diverifikasi oleh Direktorat Sejarah dan Permuseuman.

“Setelah lengkap, persyaratan itu diverifikasi oleh Direktorat. Kemudian akan keluar nomor pendaftaran nasional,” kata Dedah.

Dedah menambahkan, setelah memperoleh nomor pendaftaran nasional, museum akan diarahkan menuju proses standarisasi yang direncanakan dilakukan dalam dua tahun mendatang. Standarisasi tersebut nantinya akan menilai pengelolaan museum untuk menentukan kategorinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....