Perhutanan Sosial Papua Barat Diperluas ke Tiga Hutan Adat

  • 13 Agt 2026 07:20 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mendorong pengembangan program perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, mengatakan program perhutanan sosial saat ini telah berjalan di Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Manokwari. Pelaksanaannya diarahkan pada peningkatan keterampilan masyarakat melalui pelatihan dan pemanfaatan alat-alat produktif.

Beberapa kegiatan yang telah dikembangkan antara lain pengolahan minyak kelapa, pembuatan briket arang, serta pelatihan fisioterapi.

“Perhutanan sosial yang sudah berjalan ini kita fokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan bantuan alat produktif, sehingga hasil dari kawasan hutan dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan program tersebut akan diperluas dengan memanfaatkan dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus). Pengembangan akan diarahkan pada tiga hutan adat yang berada di Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Teluk Bintuni.

Program ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat adat dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menilai pengembangan perhutanan sosial menjadi bagian penting dalam mendorong ekonomi masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan hasil hutan secara produktif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kearifan lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....