Gubernur Papua Barat Tekankan Sosialisasi JKN untuk Wujudkan Cakupan Pelayanan
- 05 Agt 2026 18:48 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berkomitmen meningkatkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak. Menurutnya, tantangan saat ini bukan lagi pada pendanaan, melainkan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.
Dominggus mengatakan Papua Barat sebelumnya telah berhasil mencapai target Universal Health Coverage (UHC) hingga memperoleh penghargaan nasional. Bahkan, penghargaan tersebut disimpan di ruang kerjanya sebagai simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
"Piala penghargaan itu saya simpan di ruang kerja Gubernur sebagai bukti bahwa Papua Barat pernah mencapai target UHC. Sekarang tugas kita adalah mempertahankan dan meningkatkan cakupan itu melalui sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memiliki Kartu BPJS Kesehatan dan memahami pentingnya administrasi kependudukan, termasuk KTP sesuai domisili," ujar Dominggus Mandacan.
Ia menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat Papua Barat dalam program BPJS Kesehatan maupun Papua Barat Sehat. Namun, masyarakat perlu memahami persyaratan administrasi agar dapat terdaftar sesuai domisili.
Selain itu, Dominggus menilai edukasi mengenai alur pelayanan kesehatan juga harus diperkuat. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui fasilitas kesehatan yang harus didatangi saat mengalami sakit, mulai dari Pustu, Puskesmas hingga rumah sakit terdekat.
"Masyarakat juga harus tahu ketika sakit harus ke mana. Jangan menunggu membuat proposal atau mencari bantuan ketika kondisinya sudah parah. Datanglah terlebih dahulu ke Pustu, kemudian Puskesmas, lalu rumah sakit. Pemerintah sudah menjamin pendanaannya, sekarang tinggal memastikan masyarakat memahami prosedurnya," katanya.
Gubernur menambahkan, Pemprov Papua Barat bersama BPJS Kesehatan telah berkomitmen mengembalikan cakupan kepesertaan JKN yang sempat menurun dari sekitar 95 persen menjadi 92 persen. Melalui sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BPJS Kesehatan, diharapkan cakupan kepesertaan kembali meningkat sehingga seluruh warga Papua Barat dapat memperoleh jaminan kesehatan secara menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....