Berlangsung 3-4 Jam, Dokter Forensik Periksa Seluruh Organ Vital

  • 30 Jul 2026 23:15 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis 30 Juli 2026 diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat jam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian almarhum.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, menjelaskan bahwa lamanya proses autopsi dipengaruhi kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lebih dari tujuh hari setelah ditemukan.

"Berdasarkan penjelasan dokter forensik, kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan lebih dari tujuh hari membuat proses pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan autopsi pada umumnya. Diperkirakan berlangsung sekitar tiga sampai empat jam, bahkan bisa lebih, agar seluruh tahapan pemeriksaan dapat dilakukan secara teliti," ujarnya.

Ia menerangkan, pemeriksaan diawali dengan identifikasi kondisi luar jenazah, termasuk pembungkus jenazah. Selanjutnya, seluruh temuan dicatat oleh sekretaris, didokumentasikan melalui foto sebagai barang bukti, serta dibantu tim asisten yang bertugas membersihkan, memposisikan, dan mengukur tubuh jenazah.

Setelah pemeriksaan luar selesai, dokter forensik melanjutkan pemeriksaan bagian dalam dengan membuka rongga kepala, rongga dada, dan rongga perut. Pemeriksaan difokuskan untuk mencari kemungkinan sumber perdarahan maupun kelainan lain yang dapat menjelaskan penyebab kematian.

Selain itu, tim dokter juga mengambil sampel jaringan tubuh yang diperlukan untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah seluruh proses selesai, bagian tubuh yang telah dibedah akan ditutup kembali dan dijahit sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.

"Seluruh rangkaian autopsi berada di bawah kendali dokter forensik. Tim pendukung hanya membantu sesuai instruksi, mulai dari pencatatan, dokumentasi, hingga pengambilan sampel jaringan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menyimpulkan penyebab kematian secara ilmiah," ucapnya.

Hasil autopsi selanjutnya akan dianalisis oleh dokter forensik sebelum disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....