Kinerja Pendapatan dan Belanja Negara 2026 di Papua Barat Tumbuh Positif

  • 29 Jul 2026 08:45 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Papua Barat Daya menunjukkan perkembangan positif hingga semester I tahun 2026. Total pendapatan negara yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,02 triliun atau sekitar 36,6 persen dari target penerimaan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat yang diwakili oleh Wahid mengatakan, penerimaan pajak menjadi salah satu kontributor utama dengan realisasi sebesar Rp695,8 miliar. Angka tersebut tumbuh 30,8 persen secara tahunan atau year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

“Peningkatan penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh semakin baiknya kepatuhan dan pengawasan implementasi Core Tax. Wajib Pajak mulai semakin familiar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan dukungan berbagai alat bantu yang difasilitasi melalui Core Tax,” ujarnya.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP hingga semester I 2026 tercatat sebesar Rp323,8 miliar, tumbuh 53,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

PNBP tersebut didominasi PNBP lainnya, termasuk penerimaan dari layanan yang diberikan satuan kerja, yang mencapai Rp271,3 miliar atau 106,4 persen dari target. Secara keseluruhan, realisasi PNBP telah mencapai 82,2 persen dari target yang ditetapkan.

Dari sisi belanja negara, realisasi di wilayah Papua Barat Daya hingga semester I 2026 mencapai Rp10,6 triliun atau 45,4 persen dari pagu anggaran. Pemerintah dinilai masih terus menjalankan kebijakan belanja yang ekspansif karena belanja negara memiliki peran penting dalam menopang aktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Belanja negara masih menjadi instrumen penting dalam menopang perekonomian daerah. Sebagian besar belanja didominasi fungsi pelayanan umum yang digunakan oleh satuan kerja untuk membiayai operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan,”katanya.

Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Papua Barat Daya mencapai Rp7,08 triliun atau 43,1 persen dari pagu anggaran.

Dana tersebut mencakup sejumlah komponen, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta berbagai komponen transfer lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan di wilayah Papua Barat Daya.

Kinerja pendapatan dan belanja negara tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Papua Barat Daya sepanjang tahun 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....