Pemkab Pegaf Matangkan Pembentukan Perseroda Tingkatkan PAD

  • 28 Jul 2026 17:54 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) terus mematangkan pembentukan Persero Daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Tim Kerja Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pegunungan Arfak, Ayub Msiren, mengatakan pembentukan perusahaan daerah menjadi salah satu prioritas Bupati karena selama 13 tahun berdirinya kabupaten tersebut, PAD yang diperoleh masih sangat terbatas.

Ia menyebut PAD Pegaf selama ini hanya berada pada kisaran Rp5 miliar hingga Rp7 miliar per tahun. Nilai tersebut dinilai belum mampu mendukung pembiayaan pembangunan secara optimal karena sebagian besar masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Pak Bupati melihat perlu ada terobosan agar potensi daerah bisa dikelola sendiri dan menghasilkan pendapatan bagi daerah," kata Ayub.

Menurutnya, berdasarkan arahan Direktorat BUMD Kementerian Dalam Negeri, bentuk badan usaha yang akan dibangun diarahkan menjadi Persero Daerah (Perseroda), bukan BUMD yang berorientasi pelayanan publik.

Perseroda dipilih karena memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan kegiatan usaha dan menghasilkan keuntungan yang nantinya menjadi sumber PAD.

Ayub menjelaskan, sejumlah sektor usaha telah dipetakan sebagai prioritas, antara lain pertanian, pariwisata, pertambangan, logistik bahan bangunan, serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Ia menilai sektor logistik bahan bangunan menjadi peluang paling realistis karena seluruh kebutuhan pembangunan di 166 kampung di Pegunungan Arfak masih dipasok dari Manokwari.

"Nantinya perusahaan daerah menjadi penyedia bahan bangunan sehingga masyarakat maupun kontraktor tidak perlu lagi membeli seluruh material di kota," ujarnya.

Selain mempercepat distribusi barang, skema tersebut diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.

Saat ini tim masih melengkapi sejumlah dokumen administrasi, termasuk RPJMD dan surat permohonan pembentukan Perseroda kepada Menteri Dalam Negeri. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pemerintah optimistis perusahaan daerah dapat dibentuk tahun ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....