Keluarga Yanto Idorway Setujui Otopsi untuk Pastikan Penyebab Kematian
- 28 Jul 2026 17:56 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Keluarga presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, menyetujui pelaksanaan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kuasa hukum keluarga, Yan Cristian Warinussy, mengatakan proses otopsi akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat setelah dokter ahli forensik dari Jayapura tiba di Manokwari. Yan menyebut, pihak keluarga telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan kepolisian untuk melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan jenazah.
"Sekarang kita sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, dan pihak rumah sakit meminta agar kita koordinasi dengan Polres untuk administrasi penyidikan. Tadi kami sudah ada surat pengantar untuk visum," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan otopsi membutuhkan surat pengantar dari penyidik serta kehadiran dokter ahli forensik. Jenazah juga akan diawetkan sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
"Jenazah diharuskan untuk diawetkan dan alat untuk diawetkan hanya ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda," katanya.
Yan menegaskan, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan penyebab kematian Yanto Idorway kepada penyidik kepolisian melalui pemeriksaan medis dan forensik.
Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Menurutnya, kepastian mengenai penyebab meninggalnya Yanto akan diketahui berdasarkan hasil visum dan otopsi.
"Saya minta agar semua pihak menghentikan spekulasi. Kita percayakan penuh kepada pihak kepolisian agar mengungkap apakah meninggal karena biasa saja atau ada penyebab lain," ucapnya.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Yanto Idorway sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....