KPK Dorong Evaluasi Tata Kelola Dana Otsus Papua

  • 27 Jul 2026 13:49 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah berjalan hampir 25 tahun. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal itu dalam dialog bertajuk Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otonomi Khusus Papua yang disiarkan TVRI Papua, Kamis, 16 Juli 2026. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengalokasian anggaran, pelaksanaan program hingga pelaporan. "Kalau sejak awal perencanaannya sudah keliru, maka sampai tahap akhir pelaksanaannya akan terus mengikuti kesalahan tersebut. Karena itu evaluasi menjadi sangat penting," ujar Setyo.

Setyo menegaskan, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana korupsi, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah. KPK juga mendorong pemerintah daerah membuka informasi penggunaan Dana Otsus secara berkala kepada masyarakat serta melibatkan auditor independen guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....