GKI Manokwari Sambut Posbakum untuk Perkuat Kepastian Hukum Jemaat
- 25 Jul 2026 10:00 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari menyambut baik kerja sama pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat.
Ketua Klasis GKI Manokwari, Pdt. Melkianus Warfandu mengatakan keberadaan Posbakum menjadi kebutuhan bagi gereja karena banyak persoalan hukum yang dihadapi jemaat, termasuk sengketa aset dan tanah gereja.
Ia menyebut Klasis GKI Manokwari membawahi 56 jemaat yang tersebar di berbagai wilayah dengan karakter persoalan hukum yang beragam.
"Kami berharap dengan adanya Posbakum akan ada kepastian hukum bagi gereja maupun warga jemaat ketika menghadapi persoalan hukum," katanya.
Menurut Warfandu, kerja sama tersebut melengkapi berbagai upaya yang selama ini dilakukan GKI dalam penataan administrasi dan perlindungan aset gereja.
Ia mengapresiasi langkah Kementerian Hukum yang menghadirkan pelayanan hukum hingga menyentuh lembaga keagamaan.
Warfandu berharap Posbakum mampu menjadi tempat konsultasi, mediasi, dan penyelesaian persoalan hukum secara cepat serta memberikan rasa aman bagi seluruh jemaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....