Pemprov Papua Barat Percepat Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Esau Sesa-Maruni

  • 24 Jul 2026 09:01 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat mempercepat proses pengadaan tanah untuk merealisasikan pelebaran ruas Jalan Drs Esau Sesa-Maruni sepanjang 1,4 kilometer. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju dan dari wilayah selatan Kota Manokwari. Hal ini di katakan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dalam konsultasi publik pengadaan tanah pada Rabu, 22 Juli 2026.

Ia mengatakan, ruas jalan tersebut menjadi jalur utama yang dilalui masyarakat karena menghubungkan kawasan perkantoran pemerintah provinsi, kantor bupati, hingga sejumlah instansi vertikal seperti Polda, Kodam, dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Dominggus menyebut, kepadatan lalu lintas membuat waktu tempuh dari kawasan timur Kota Manokwari menuju perkantoran pemerintah provinsi dapat mencapai satu jam. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa pelebaran jalan sudah menjadi kebutuhan mendesak.

"Semua melewati satu jalur, dan jalan itu juga menjadi penghubung antarkabupaten sehingga mengakibatkan kemacetan," ujarnya.

Pelebaran jalan akan dilakukan secara bertahap dan dibagi dalam dua segmen sesuai kemampuan anggaran. Segmen A membentang dari pertigaan Sinar Suri hingga Hotel Fujita, sedangkan Segmen C dari Jembatan Fulica hingga Simpang Mako Brimob.

Ruas jalan yang direncanakan memiliki lebar sekitar 24 meter, mencakup badan jalan, median atau jalur hijau, serta trotoar dan saluran drainase di kedua sisi.

"Pengadaan tanah akan disertai pemberian ganti rugi terhadap lahan maupun bangunan warga yang terdampak proyek. Pelebaran jalan sudah merupakan hal mendesak," kata Dominggus.

Rencana pelebaran Jalan Drs Esau Sesa-Maruni sebelumnya telah digagas sejak periode pertama Dominggus menjabat sebagai gubernur. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....