Kemenkum Dorong Perluasan Posbakum Desa, Kelurahan dan Rumah Ibadah di Papua Barat
- 24 Jul 2026 08:51 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong perluasan akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum di tingkat desa, kelurahan hingga rumah ibadah di Papua Barat. Hal ini di katakan oleh Kepala Pusat Pemberdayaan dan Bantuan Hukum Nasional (PBHN) Kemenkum RI, Costantinus Kristomo, saat FGD dengan topik Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Papua Barat dan Papua Barat Daya, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Melalui Zoom ia mengatakan, pembentukan Posbakum menjadi salah satu upaya mengatasi hambatan masyarakat dalam memperoleh akses keadilan, terutama yang disebabkan oleh jarak, biaya dan waktu.
Menurutnya, pendekatan access to justice atau keadilan yang berpusat pada masyarakat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas warga melalui pembekalan hukum dasar, penyuluhan hukum, pembelaan masyarakat hingga pelatihan paralegal.
“Selama ini, kita melihat bahwa masyarakat di desa dan kelurahan mengalami hambatan jarak, biaya, dan waktu untuk mendapatkan akses keadilan. Karena itu, kita melatih lebih banyak orang dan memberikan pembekalan hukum dasar, penyuluhan hukum, pembelaan masyarakat serta pelatihan paralegal, sehingga warga di tingkat desa dan kelurahan dapat menyelesaikan permasalahan mereka secara mandiri dan bijaksana,” ujar Costantinus.
Ia menjelaskan, Posbakum tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tetapi menjadi sarana bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh informasi hukum, advokasi, mediasi serta rujukan kepada lembaga yang berwenang.
Costantinus menambahkan, setelah Posbakum di Papua Barat diresmikan, pihaknya mendorong agar layanan serupa dapat diperluas hingga ke gereja dan rumah-rumah ibadah lainnya.
“Pos Bantuan Hukum merupakan perluasan akses keadilan, di mana semua orang dari segala kalangan bisa mendapatkan akses informasi hukum, akses advokasi, mediasi, dan rujukan kepada lembaga-lembaga. Kami berharap tahun ini pembentukan Posbakum di gereja juga dapat terlaksana di Papua Barat,” ucapnya.
Kementerian Hukum berharap kehadiran Posbakum di berbagai tingkatan dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kemampuan warga dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan bijaksana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....