Penyusunan AMDAL Bandara Rendani Harus Perhatikan Warga

  • 23 Jul 2026 20:34 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat menegaskan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pengembangan Bandar Udara Rendani Manokwari harus memperhatikan seluruh aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLHP Papua Barat, Leonard Haumahu, mengatakan proses AMDAL merupakan tahapan penting untuk memastikan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan.

"Prinsipnya, tidak boleh ada yang dirugikan, semua mendapatkan untung. Lingkungan untung, masyarakat juga tidak rugi dan tetap semua berkesinambungan. Karena itu, rekomendasi terakhir dari kami berupa persetujuan pemerintah, dan dalam proses ini bisa saja menerima, menolak, atau menahan terlebih dahulu jika masih ada kepentingan masyarakat yang terdampak yang belum terakomodasi," ujar Leonard.

Menurutnya, konsultasi publik yang dilaksanakan saat ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan AMDAL. Dokumen AMDAL nantinya akan dikaji oleh Tim Uji Kelayakan atau Komisi Penilai AMDAL Papua Barat sebelum menghasilkan rekomendasi akhir.

Leonard menjelaskan, terdapat sejumlah dokumen yang harus disusun oleh konsultan sebagai bagian dari proses AMDAL. Konsultan yang ditunjuk untuk menyusun dokumen tersebut juga baru mulai bekerja secara intensif sekitar satu pekan terakhir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....