Ombudsman Dorong Taspen Perluas Akses Layanan bagi ASN dan Pensiunan
- 23 Jul 2026 18:31 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mendorong PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Manokwari untuk terus meningkatkan kualitas dan akses pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Ombudsman RI Papua Barat bersama jajaran manajemen PT Taspen Kantor Cabang Manokwari, Kamis 16 Juli 2026.
Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Manokwari, Dimas Aldi Saifuddin, mengatakan cakupan pelayanan Taspen saat ini cukup luas. Pihaknya melayani sekitar 51 ribu ASN aktif dan 14 ribu pensiunan yang tersebar di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang mudah dan berkualitas.
"Kedatangan kami adalah untuk membangun sinergitas antara Taspen dan Ombudsman. Spirit pelayanan publik adalah bagaimana kita bersama-sama memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Amus Atkana.
Menurutnya, kondisi geografis Papua menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Ombudsman mendorong Taspen memperluas jangkauan pelayanan hingga ke daerah-daerah di luar Manokwari.
"Kami berharap Taspen dapat melakukan lebih banyak sosialisasi dan membuka gerai pelayanan di luar Manokwari sehingga masyarakat di daerah tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Dimas Aldi Saifuddin menjelaskan Taspen terus mengembangkan berbagai inovasi untuk mempermudah akses layanan. Salah satunya melalui layanan digital Taspen Online Services atau TOS yang memungkinkan peserta mengajukan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Selain itu, proses autentikasi bagi pensiunan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Andal by Taspen setiap tanggal 1 hingga 15 setiap bulan.
Untuk mendukung proses pembayaran hak peserta, Taspen juga telah bekerja sama dengan sejumlah mitra bayar, di antaranya Bank Mandiri Taspen, PT Pos Indonesia, BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Pembangunan Daerah.
"Apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, kami tidak pernah menunda proses pembayaran. Hak peserta akan langsung kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dimas.
Ombudsman berharap kolaborasi dengan PT Taspen dapat terus diperkuat untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, serta mampu menjangkau ASN dan pensiunan hingga ke wilayah terpencil.
Pengawasan terhadap pelayanan PT Taspen menjadi salah satu bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mencegah maladministrasi sekaligus memastikan pemenuhan hak masyarakat berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....