Ombudsman Papua Barat Selesaikan 152 Aduan Honorer di Manokwari
- 23 Jul 2026 18:32 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat berhasil menyelesaikan 152 Laporan Masyarakat terkait persoalan kepegawaian tenaga honorer kesehatan dan non-kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Penyelesaian laporan yang diajukan sejak Maret 2026 tersebut ditandai dengan tercapainya kesepakatan pemenuhan harapan para pelapor dalam forum penutupan laporan yang berlangsung di Media Center Ombudsman Papua Barat, Manokwari, Selasa, 21 Juli 2026.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Papua Barat, Yules M. Rumbewas, mengatakan penyelesaian ratusan laporan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan.
Menurutnya, setelah laporan diregistrasi, Ombudsman melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para pelapor, instansi terlapor, maupun pihak terkait.
"Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan baik kepada terlapor dan juga para pihak terkait yang bersinggungan langsung dengan laporan ini, baik ke BKPSDM Kabupaten Manokwari, ke DPRK Manokwari, ke BPKAD Kabupaten Manokwari sampai terakhir dengan Bapak Sekda," ujar Yules.
Sementara itu, proses penyelesaian laporan berlanjut melalui forum mediasi dan koordinasi final yang digelar di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, 15 Juli 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM.
Dalam forum tersebut, Ombudsman meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan perhatian terhadap nasib tenaga honorer, khususnya tenaga kesehatan dan non-kesehatan.
Ombudsman juga mendorong agar tenaga honorer diprioritaskan dalam mekanisme pengangkatan CPNS formasi tahun 2021 dan 2024, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum serta standar operasional prosedur yang berlaku.
Atas penyelesaian tersebut, perwakilan pelapor menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Papua Barat karena laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti dan memperoleh penyelesaian sesuai harapan.
"Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Ombudsman Papua Barat yang telah menindaklanjuti laporan kami dan kami telah memperoleh penyelesaian sesuai dengan harapan kami," ujar salah satu pelapor.
Perwakilan 152 tenaga kesehatan dan non-kesehatan Kabupaten Manokwari juga menyampaikan terima kasih atas proses penyelesaian pengaduan yang telah dilakukan Ombudsman Papua Barat.
Penyelesaian 152 laporan masyarakat ini menjadi salah satu bentuk pengawasan pelayanan publik sekaligus mendorong pemerintah daerah agar proses penataan dan rekrutmen aparatur dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....