Kemenkum Papua Barat Dorong Penguatan Bantuan Hukum dan Aturan Pelaksana KUHP
- 23 Jul 2026 18:36 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mendorong penguatan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dengan di selenggarakannya Focus Group Discussion dengan topik Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Papua Barat dan Papua Barat daya, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, masih terdapat keluhan masyarakat terkait belum optimalnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, agar masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh haknya secara optimal.
“Kalau kita menerima keluh kesah mengapa bantuan hukum bagi masyarakat miskin belum optimal, ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus memperbaiki dan memastikan hak masyarakat mendapatkan bantuan hukum dapat terpenuhi,” ujarnya.
Selain persoalan bantuan hukum, Kementerian Hukum saat ini juga tengah menyusun aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP. Aturan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci terhadap ketentuan-ketentuan yang diatur dalam KUHP.
Sahata juga menjelaskan, penyusunan aturan pelaksanaan tersebut, membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang nantinya terlibat langsung dalam penerapan KUHP, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
“Papua Barat sebagai salah satu wilayah paling ujung di Indonesia juga memiliki kontribusi pemikiran. Masukan dari peradilan, kepolisian, kejaksaan, advokat, hingga pemasyarakatan sangat penting untuk menghasilkan gagasan yang konstruktif dan produktif,” katanya.
Ia berharap seluruh masukan yang dihimpun dapat menjadi bahan dalam penyusunan peraturan pelaksanaan KUHP, sehingga penerapannya di lapangan lebih jelas dan tidak menimbulkan banyak penafsiran.
Dengan demikian, regulasi turunan KUHP, diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, serta menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....