Filep Wamafma: Tidak Ada Toleransi bagi Tenaga Kerja Asing Ilegal
- 20 Jul 2026 19:07 WIB
- Manokwari
RRI. CO. ID, Manokwari - Anggota DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, meminta aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Papua Barat. Ia menilai dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh tenaga kerja asing merupakan pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi.
Filep mengatakan setiap WNA yang masuk ke Indonesia wajib menggunakan izin sesuai tujuan kedatangannya. Apabila seseorang masuk menggunakan visa kunjungan atau wisata tetapi kemudian bekerja, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan izin keimigrasian yang harus diproses sesuai hukum.
Menanggapi dugaan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Masni, Kabupaten Manokwari, Filep meminta pemerintah tidak hanya menindak individu yang melanggar, tetapi juga perusahaan yang mempekerjakan mereka. Menurutnya, perusahaan harus diberikan sanksi apabila terbukti mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa dokumen yang sesuai.
"Kalau memang terbukti menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, maka perusahaan harus dikenai sanksi dan warga negara asing tersebut harus dideportasi. Penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi," Ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.
Selain persoalan keimigrasian, Filep juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di Papua Barat. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan peringatan administratif apabila ditemukan aktivitas yang merusak lingkungan, tetapi harus disertai tindakan hukum yang nyata.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal yang menggunakan merkuri hingga menyebabkan kerusakan hutan menjadi contoh bahwa penegakan hukum masih belum maksimal. Kondisi tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan mengabaikan aturan.
Filep menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh peraturan harus dijalankan secara konsisten. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik di bidang keimigrasian maupun lingkungan, demi menjaga kedaulatan negara dan kepastian hukum di Papua Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....