Kesbangpol Papua Barat Tunda Penyaluran Hibah, Tunggu Penyesuaian APBD Perubahan
- 18 Jul 2026 20:51 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat belum menyalurkan dana hibah kepada 96 calon penerima karena masih menunggu pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penundaan dilakukan agar penempatan sumber pendanaan hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kesbangpol Papua Barat, Reinhard Calvin Maniagasi, mengatakan seluruh data calon penerima hibah telah disiapkan. Namun, masih diperlukan penyesuaian terhadap sumber anggaran untuk sejumlah penerima sebelum proses pencairan dapat dilakukan.
Menurut Reinhard, penyesuaian tersebut bertujuan memastikan setiap hibah dibebankan pada pos anggaran yang tepat, baik melalui hibah organisasi kemasyarakatan, pendapatan asli daerah (PAD), maupun sumber pendanaan lainnya.
"Masih ada beberapa penerima hibah yang harus disesuaikan sumber pendanaannya. Hal ini penting agar penyalurannya sesuai aturan, terutama untuk hibah wajib yang berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan berbasis kultur," ujarnya
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada hibah yang disalurkan melalui Kesbangpol karena perubahan sumber pendanaan masih menunggu pembahasan APBD Perubahan 2026. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah akan mengusulkan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan.
Reinhard menambahkan, dari total 96 calon penerima hibah, terdapat organisasi kemasyarakatan, mitra pemerintah, dan sejumlah lembaga lainnya yang telah memenuhi tahapan administrasi. Meski demikian, pencairan tetap harus menunggu penyesuaian anggaran agar tidak bertentangan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa penyaluran hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak seluruhnya menjadi kewenangan Kesbangpol. Hibah untuk kegiatan keagamaan dikelola oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sedangkan hibah bagi organisasi kemasyarakatan menjadi tanggung jawab Kesbangpol Papua Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....