Papua Barat Tingkatkan Anggaran Papua Barat Cerdas Jadi Rp80 Miliar

  • 16 Jul 2026 12:02 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat meningkatkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Program Papua Barat Cerdas pada 2026 menjadi Rp80 miliar. Nilai tersebut naik Rp30 miliar dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp50 miliar. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, usia mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur pada Jumat 10 Juli 2026.

Ia mengatakan peningkatan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) melalui bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK hingga mahasiswa jenjang S1, S2, S3, dan pendidikan kedokteran.

"Karena menggunakan Dana Otsus, maka penerima manfaat harus anak-anak asli Papua yang masih SMA/SMK, kuliah S1, S2, S3, dan kedokteran," ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga penutupan pendaftaran, jumlah calon penerima beasiswa jenjang S1 mencapai 1.950 orang dengan persyaratan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Sementara itu, pendaftar beasiswa pendidikan kedokteran tercatat sebanyak 70 orang.

Menurut Barnabas, seluruh dokumen calon penerima beasiswa akan melalui proses verifikasi oleh Inspektorat Daerah sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

"Kalau S1 maupun kedokteran sudah tutup pendaftaran dan saat ini masih dalam proses verifikasi. Untuk S2 dan S3 masih ada yang memenuhi persyaratan administrasi," tambahnya.

Dalam skema pembiayaan, mahasiswa jenjang S1 akan menerima beasiswa sebesar Rp10 juta per tahun. Khusus mahasiswa kedokteran akan memperoleh bantuan hingga Rp100 juta dengan ketentuan wajib mengabdi di wilayah Papua Barat setelah menyelesaikan pendidikan.

Selain pendidikan tinggi, Program Papua Barat Cerdas juga memberikan bantuan bagi siswa SMA/SMK melalui dua skema. Beasiswa prestasi diberikan kepada siswa kelas XI dan XII sebesar Rp2.687.500 per orang, sedangkan siswa baru kelas X memperoleh bantuan biaya seragam sebesar Rp3 juta per siswa.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Papua Barat akan menggelar pertemuan bersama Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Papua Barat untuk menetapkan jumlah penerima bantuan pendidikan tingkat menengah dari tujuh kabupaten di Papua Barat. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus mencetak SDM Papua yang unggul dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....