Ombudsman Papua Barat dan Kanwil Pemasyarakatan Tingkatkan Sinergitas
- 21 Jul 2026 06:17 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan Provinsi Papua Barat melakukan audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jalan Merdeka Nomor 2, Manokwari, Selasa 14 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Rombongan Kanwil Pemasyarakatan dipimpin Putu Murdiana dan diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, didampingi Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Papua Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan audiensi tersebut merupakan kunjungan silaturahmi perdana Kanwil Pemasyarakatan Papua Barat ke Ombudsman. Menurutnya, sinergi antarlembaga penting untuk mendorong pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
"Kunjungan ini merupakan silaturahmi untuk memperkuat fungsi koordinasi dan kolaborasi dalam membangun pelayanan publik yang baik, khususnya pelayanan pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Ombudsman menyampaikan sejumlah hasil evaluasi dan pengawasan yang diharapkan menjadi perhatian Kanwil Pemasyarakatan. Salah satunya terkait perlunya peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan).
Ombudsman juga menyoroti kondisi Lapas Kelas IIB Manokwari yang dinilai mengalami kelebihan kapasitas sehingga membutuhkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut. Selain itu, penyelesaian sengketa kepemilikan lahan Lapas Manokwari juga diharapkan segera dituntaskan agar tidak menghambat pengembangan fasilitas pemasyarakatan.
Di bidang pembinaan warga binaan, Ombudsman mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk penguatan program pendidikan kesetaraan paket yang telah berjalan di sejumlah Lapas dan Rutan.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan air bersih di Lapas Fakfak serta pentingnya pemenuhan hak warga binaan, terutama terkait penyediaan makanan bergizi yang layak. Ombudsman meminta pengawasan terhadap penyedia jasa makanan di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terus diperketat.
Amus Atkana menambahkan, audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan ditutup dengan pertukaran plakat sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.
Ia berharap sinergi antara Ombudsman dan Kanwil Pemasyarakatan Papua Barat dapat terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik dan berpihak pada kepentingan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....