Pemprov Papua Barat Serahkan SK kepada 1.002 CPNS dan PPPK Pekan Depan

  • 13 Jul 2026 13:21 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan diserahkan pada Senin, 6 Juni 2026 mendatang. Penyerahan tersebut mencakup sebanyak 1.002 pegawai yang terdiri atas CPNS, PPPK, serta formasi 298 CPNS.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan seluruh proses administrasi, termasuk penyelesaian SK untuk formasi PPPK Tahun 2021, telah rampung setelah melalui proses yang cukup panjang.

"Puji Tuhan, seluruh proses penyelesaian SK PPPK formasi 2021 sudah selesai. Memang membutuhkan waktu yang cukup lama, tetapi akhirnya dapat kami tuntaskan sehingga seluruh penerima dapat segera menerima SK mereka," ujar Dominggus.

Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memberikan kepastian status kepegawaian kepada para aparatur yang telah dinyatakan lulus sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah daerah akan terus berupaya membuka kesempatan kerja melalui rekrutmen aparatur secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

"Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen mempertahankan capaian ini dan terus berupaya menekan angka pengangguran melalui penataan serta pengisian kebutuhan aparatur secara bertanggung jawab," kata Dominggus.

Ia berharap para CPNS dan PPPK yang akan menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Papua Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....