Polda Papua Barat Ringkus 39 Pelaku dalam 41 Kasus Pencurian
- 29 Jun 2026 00:06 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 41 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Semester I 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka yang kini menjalani proses hukum di berbagai tahapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Hesman S. Napitupulu, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penanganan perkara sejak 1 Januari hingga 26 Juni 2026 oleh Ditreskrimum bersama seluruh polres jajaran.
"Sebanyak 41 laporan polisi berhasil kami ungkap dengan jumlah tersangka 39 orang. Saat ini tiga perkara telah dinyatakan P21, enam perkara sudah tahap dua, dan satu perkara diselesaikan melalui restorative justice," ujar Hesman dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat.
Ia menjelaskan, penyebaran kasus yang berhasil diungkap meliputi Polresta Manokwari sebanyak delapan laporan polisi, Polres Teluk Bintuni 12 laporan polisi, Polres Teluk Wondama lima kasus, Polres Fakfak empat kasus, serta Polres Kaimana tiga kasus.
Selain penanganan di tingkat polres, Ditreskrimum Polda Papua Barat juga menangani sembilan perkara, yang sebagian besar merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengungkap kasus pencurian telepon seluler, pencurian PlayStation, pencurian speaker, pencurian uang, hingga pencurian dengan kekerasan di sebuah apotek di Manokwari.
Menurut Hesman, beberapa perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan sejumlah tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan. Dalam salah satu kasus pencurian speaker, pelakunya diketahui masih berstatus anak dan merupakan residivis.
Hesman menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari dukungan masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun residivis di lingkungan sekitar.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang diberikan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penindakan dan mencegah terjadinya tindak pidana," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....