Pemkab Bintuni Lanjutkan Jalan Dua Jalur Sepanjang 10 Km

  • 27 Jun 2026 18:51 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pekerjaan Umum melanjutkan pembangunan jalan dua jalur jalan protokol menuju arah kantor Bupati SP 3. Pembangunan ini ditandai dengan upacara adat di mata jalan komplek Atibo, Distrik Manimeri Sabtu, 27 Juni 2026.

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menggunting pita sebagai tanda dimulainya pembangunan jalan dua jalur ini. Proses pengguntingan pita juga dihadiri Pihak Kejaksaan, Polres dan Kodim 1806 untuk sama-sama mengawal proses pembangunan jalan ini.

Bupati Yohanis Manibuy kepada wartawan mengatakan, pembangunan ini diharapkan bisa menjadi wajah baru Kabupaten Teluk Bintuni, di mana akses jalan mulai dari Manokwari, Manokwari Selatan menuju ke Bintuni akan semakin bagus dan lancar.

Anisto juga memastikan pekerjaan peningkatan jalan dua jalur ini telah melalui rapat bersama pemerintah provinsi dan balai besar jalan dan jembatan untuk saling mendukung pelaksanaan program.

Kepala dinas PUPR Teluk Bintuni Jonatir Nadeak mengatakan, untuk mendukung pembangunan jalan ini pemerintah daerah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 95 Milyar. Nilai ini akan membiayai pekerjaan selama kurang lebih tiga tahun anggaran.

"Pagu anggaran kita sebesar Rp95 milyar melalui sistem multiyears dari 2026-2028, bersumber dari DAU APBD Teluk Bintuni" Kata Nadeak.

Sementara itu, untuk pembiayaan proyek jalan tahun ini sebesar Rp.9,7 Milyar. "Kalau target panjang 10,3 Km mulai dari mata jalan Atibo sampai di Kantor Kehutanan lama," Ujar Jonatir lagi.

Jonatir menuturkan untuk pembangunan jalan dari pihak balai jalan Manokwari sendiri telah menyanggupi untuk bekerjasama dengan pemerintah kabupaten.

"Kebetulan ruas jalan ini adalah ruas balai jadi kita bersinergi karena ini adalah wajah kita Kabupaten Teluk Bintuni," Ujar Jonatir lagi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....