PPIH Kesehatan Imbau Jemaah Haji Pantau Kesehatan Selama 21 Hari usai Kepulangan

  • 23 Jun 2026 10:56 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Embarkasi Makassar mengimbau seluruh jemaah haji untuk menjaga dan memantau kondisi kesehatan setelah kembali ke tanah air selama 21 hari masa pengawasan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Amir, PPIH Kesehatan Embarkasi Makassar kepada jemaah saat proses kepulangan, dengan menekankan pentingnya menjaga kartu K3JH atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji yang telah dibagikan.

Amir menjelaskan bahwa kartu tersebut wajib disimpan dengan baik dan tidak boleh hilang, karena berfungsi sebagai alat pemantauan kesehatan jemaah selama 21 hari sejak kepulangan dari Tanah Suci, terhitung mulai 20 Juni hingga 10 Juli 2026.

“Selama periode tersebut, jemaah masuk dalam kategori pengawasan kesehatan. Jika mengalami gejala seperti batuk, flu, atau sesak napas, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa kartu ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jemaah menyampaikan kepada petugas kesehatan bahwa mereka baru saja pulang dari melaksanakan ibadah haji, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku.

Selain jemaah, keluarga yang melakukan kontak langsung dengan jemaah juga diminta waspada apabila mengalami gejala serupa, dan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.

Amir menegaskan pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan, menjaga etika batuk, serta menggunakan masker apabila mengalami gejala gangguan pernapasan pascaperjalanan.

Menurutnya, kartu K3JH juga dapat diserahkan kembali ke puskesmas apabila jemaah tidak mengalami keluhan kesehatan selama masa pemantauan 21 hari tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya pencegahan agar kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dengan baik setelah kembali ke daerah masing-masing,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....