Sensus Ekonomi 2026 Petakan Usaha dan Jadi Dasar Kebijakan di Papua Barat

  • 07 Jun 2026 22:59 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya memotret kondisi dunia usaha dan struktur perekonomian di Indonesia, termasuk di Papua Barat. Pendataan yang dilakukan setiap 10 tahun sekali tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Papua Barat, Ahmad Zein Abid Muhabbab, mengatakan sensus ekonomi memiliki peran penting untuk mengetahui karakteristik usaha, potensi ekonomi, serta perkembangan sektor usaha yang ada di setiap daerah.

Menurutnya, data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan pemerintah dalam merumuskan berbagai program pembangunan berbasis data sehingga kebijakan yang diterapkan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

“Sensus ekonomi dilakukan untuk melihat bagaimana struktur ekonomi dan karakteristik usaha yang ada di suatu wilayah. Data tersebut dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan ekonomi yang berbasis data dan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, BPS akan menggunakan dua metode pendataan. Untuk perusahaan besar, pendataan dilakukan secara daring melalui sistem berbasis web dengan pengiriman tautan melalui email maupun aplikasi pesan singkat. Jika data belum lengkap, petugas BPS akan melakukan pendataan lanjutan menggunakan perangkat digital berbasis mobile.

Sementara itu, untuk usaha kecil dan menengah, BPS akan melibatkan mitra statistik yang direkrut dari masyarakat setempat untuk melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun dari lokasi usaha ke lokasi usaha lainnya. Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga akhir Agustus 2026.

Ahmad Zein menjelaskan, metode door to door juga bertujuan menjangkau usaha-usaha yang tidak terlihat secara fisik, termasuk usaha berbasis digital seperti konten kreator, influencer, maupun berbagai aktivitas bisnis yang dijalankan secara daring.

Selain menghasilkan gambaran struktur ekonomi daerah, data sensus ekonomi juga akan memberikan informasi mengenai jumlah dan karakteristik UMKM, jenis usaha yang berkembang, hingga potensi sektor ekonomi yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Data tersebut dinilai penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pemberdayaan ekonomi dan dukungan kepada pelaku usaha.

Menurutnya, hasil sensus juga dapat dimanfaatkan masyarakat dan investor untuk melihat peluang usaha yang memiliki prospek berkembang di Papua Barat. Dengan demikian, pengambilan keputusan bisnis dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih akurat.

Tak hanya memotret aspek ekonomi, sensus ekonomi juga mencakup sejumlah informasi sosial ekonomi yang dapat mendukung berbagai program pemerintah. Karena itu, BPS mengajak masyarakat memberikan data yang benar dan lengkap agar hasil pendataan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ahmad Zein menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait kerahasiaan data yang diberikan. Seluruh informasi yang dikumpulkan dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan penyusunan indikator statistik.

“Data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dikaitkan dengan pajak ataupun kepentingan lain. Data tersebut hanya digunakan untuk menghasilkan indikator statistik dan nantinya dipublikasikan dalam bentuk agregat, bukan perorangan,” katanya.

BPS berharap partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang berkualitas sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih efektif, baik di Papua Barat maupun secara nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....