Kemenkum Papua Barat Kukuhkan ASN Baru, Perkuat Profesionalisme Pelayanan Publik

  • 03 Jun 2026 05:18 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Upaya memperkuat kualitas aparatur sipil negara terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat. Salah satunya melalui pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelantikan pejabat fungsional yang digelar di Manokwari pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir. Prosesi ini menjadi penanda resmi bertambahnya ASN yang akan menjalankan tugas dan tanggung jawab pada berbagai bidang layanan di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam arahannya, Sahata menegaskan bahwa status sebagai PNS tidak hanya ditandai dengan pengangkatan secara formal, tetapi juga membawa tanggung jawab moral yang harus dijaga selama menjalankan pengabdian kepada negara. Ia menilai integritas menjadi modal utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan hendaknya dimaknai sebagai ikatan moral dan etika yang harus dipegang teguh sepanjang masa pengabdian,” kata Sahata Marlen Situngkir.

Selain pengambilan sumpah PNS, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pengangkatan pertama 10 pegawai ke dalam jabatan fungsional. Pengangkatan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor SEK.2-23.KP.03.04 Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas organisasi.

Pegawai yang dilantik mengisi sejumlah jabatan fungsional, mulai dari Analis Hukum Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, hingga Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama. Kehadiran pejabat fungsional tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing.

Menurut Sahata, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan dan kinerja institusi. Karena itu, para pegawai yang baru diangkat diminta terus mengembangkan kompetensi serta mampu memberikan kontribusi nyata melalui berbagai inovasi di lingkungan kerja.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja. Di tengah proses transformasi yang berlangsung di Kementerian Hukum, aparatur dituntut untuk adaptif, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....