OJK Perluas Edukasi di Teluk Wondama, ASN Diajak Waspadai Aktivitas Ilegal
- 30 Mei 2026 04:12 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Wondama — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya terus memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke wilayah kabupaten. Kali ini, kegiatan literasi dan inklusi keuangan digelar di Kabupaten Teluk Wondama pada 18–20 Mei 2026 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Rangkaian kegiatan ditutup pada Rabu 20 Mei 2026 melalui edukasi khusus bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan sekaligus mengantisipasi maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis OJK, Ferdian Ario, yang mewakili Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, menegaskan pentingnya masyarakat memahami legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produk investasi maupun pembiayaan.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami legalitas Lembaga Jasa Keuangan serta mengetahui manfaat dan risiko dari setiap produk investasi maupun pembiayaan yang akan digunakan. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk selalu siap menghadapi era ekonomi digital yang berkembang sangat pesat,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital menghadirkan tantangan baru berupa semakin banyaknya tawaran investasi dan layanan keuangan yang belum tentu memiliki izin resmi. Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.
Ferdian juga mengingatkan sejumlah ciri aktivitas keuangan ilegal, di antaranya menjanjikan keuntungan tidak masuk akal, mencatut nama instansi resmi, serta tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Bentuk aktivitas tersebut meliputi investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga judi online yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Wondama, Nixon Baransano, mengapresiasi langkah OJK yang turun langsung memberikan edukasi kepada ASN di daerah.
“Kegiatan ini sangat relevan dalam meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan ASN terhadap praktik investasi ilegal dan judi online yang semakin marak. Melalui edukasi ini, kami berharap ASN tidak hanya memahami untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga mampu menjadi agen literasi keuangan yang menyebarkan pemahaman benar ini di lingkungan kerja maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Sebelum menyasar ASN, OJK terlebih dahulu menggelar edukasi keuangan bagi anggota Polres Teluk Wondama, selanjutnya kegiatan dilanjutkan melalui program OJK Goes to School di SMA Negeri 5 Wondama dan SMP Negeri 1 Wasior.
Secara keseluruhan, rangkaian edukasi keuangan tersebut telah menjangkau sebanyak 372 peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....