Harkitnas ke-118 di Papua Barat, Wagub Tekankan Pentingnya Kedaulatan Digital

  • 23 Mei 2026 08:19 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lapangan apel Kantor Gubernur Papua Barat, pada Rabu 20 Mei 2026. Upacara tersebut dipimpin Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dalam sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dibacakan Wakil Gubernur, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum untuk kembali menghidupkan semangat persatuan dan kebangsaan sebagaimana dicontohkan organisasi Boedi Oetomo sejak tahun 1908.

Wakil Gubernur mengatakan kebangkitan nasional saat ini tidak lagi hanya berbicara mengenai perjuangan fisik dan kedaulatan wilayah, namun juga menyangkut kemampuan bangsa dalam menghadapi tantangan era digital dan arus informasi global.

“Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” kata Mohamad Lakotani.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menjalankan sejumlah program prioritas nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis disebut telah dilaksanakan secara luas di berbagai sekolah guna meningkatkan kesehatan generasi muda.

Pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, termasuk pemberian beasiswa dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Selain itu, pemerintah menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat sebagai bentuk pemerataan akses kesehatan di seluruh daerah. Penguatan sektor pangan dan pendidikan juga menjadi fokus dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dalam bidang ekonomi kerakyatan, pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kampung dan kelurahan. Koperasi tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memperoleh akses permodalan, pupuk, kebutuhan pokok, hingga distribusi hasil pertanian.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan itu mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

“Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan berjalan untuk kepentingan bersama demi kemajuan bangsa,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....