Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya
- 19 Mei 2026 11:37 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari — Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kampung dan kelurahan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Senin, 18 Mei 2026. Peresmian dilakukan di Hotel Aston Sorong sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat kampung.
Sebanyak 970 Posbankum dibentuk di Papua Barat dan 1.055 Posbankum di Papua Barat Daya. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum, pendampingan, serta penyelesaian sengketa secara lebih cepat dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Supratman mengatakan pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat atau people centered justice dinilai sangat relevan diterapkan di Tanah Papua yang masih menjunjung tinggi budaya musyawarah dan peran tokoh adat dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Menurutnya, penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan karena pendekatan dialog dan mediasi berbasis adat masih menjadi kekuatan utama di tengah masyarakat Papua.
“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, musyawarah dan peran tokoh adat masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujarnya.
Supratman juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Selain itu, Kementerian Hukum akan memperkuat kapasitas paralegal, kepala kampung, dan lurah melalui pelatihan berbasis digital guna meningkatkan kualitas layanan Posbankum.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan kehadiran Posbankum menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap masyarakat, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses informasi dan layanan hukum.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menilai Posbankum dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan biaya untuk mendapatkan layanan hukum. Pemerintah berharap keberadaan Posbankum mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....