Wagub Papua Barat Soroti Disiplin ASN, Ancam Sanksi bagi Pimpinan OPD
- 11 Mei 2026 08:04 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari — Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Ia mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai gagal memastikan kehadiran pegawainya. Hal ini dikatakannya saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, pada Senin, 4 Mei 2026.
Dalam arahannya, ia menyoroti masih banyak barisan OPD yang terlihat kosong, mencerminkan rendahnya tingkat kehadiran ASN.
Lakotani mengungkapkan sejumlah OPD yang kehadiran pegawainya minim, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, serta beberapa badan seperti Brida, BPKAD, BPSDM, BPBD, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia menyebut, di beberapa instansi tersebut jumlah ASN yang hadir bahkan hanya dapat dihitung dengan jari. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.
“Bagaimana kita mau berjalan optimal kalau yang hadir hanya dua atau tiga orang. Ini tentu akan menghambat kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lakotani meminta para kepala OPD untuk bertanggung jawab penuh atas kedisiplinan pegawai di unit kerja masing-masing. Ia juga menekankan peran penting pejabat eselon III dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kehadiran ASN.
Selain ancaman sanksi administratif, Lakotani juga menyoroti pentingnya kesadaran moral dan rasa tanggung jawab ASN terhadap tugasnya. Ia menilai, ketidakhadiran pegawai saat pimpinan daerah hadir memimpin apel menunjukkan lemahnya komitmen terhadap kedisiplinan.
“Kepala dinas harusnya punya rasa malu, begitu juga pejabat eselon III. Mereka yang paling dekat dengan pegawai harus bisa memastikan disiplin berjalan,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kinerja ASN, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....