Lapas Manokwari Gelar Penggeledahan Serentak, Wujudkan Zero Halinar

  • 08 Mei 2026 21:02 WIB
  •  Manokwari

RRI. CO. ID, Manokwari - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari menggelar penggeledahan serentak dan deklarasi bebas Halinar atau handphone, pungutan liar, dan narkoba, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut melibatkan petugas lapas bersama aparat kepolisian dan TNI sebagai upaya memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Manokwari, Adhy Prasetyanto mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menekan berbagai bentuk pelanggaran yang masih ditemukan di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Menurut Adhy, sasaran utama razia kali ini adalah handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.

“Kami ingin memastikan Lapas Manokwari benar-benar bersih dari handphone, narkoba, dan pungli sesuai harapan pimpinan,” katanya.

Dalam pelaksanaan razia, pihak lapas membentuk empat tim untuk menyisir sejumlah blok hunian secara acak. Kegiatan itu juga mendapat dukungan personel dari Polres dan TNI guna menjaga keamanan selama penggeledahan berlangsung.

Selain pemeriksaan kamar hunian, pihak lapas turut melaksanakan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Hasil sementara penggeledahan dan tes urine negatif. Ini yang terus akan kami pertahankan melalui pengawasan rutin,” ujar Adhy.

Ia menyebutkan, jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 455 orang, sedangkan kapasitas ideal hunian hanya sekitar 200 orang. Kondisi kelebihan kapasitas tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, La Ibra mengungkapkan masih ditemukan warga binaan yang menyimpan handphone di dalam kamar hunian.

“Ada beberapa warga binaan yang menyerahkan handphone secara sukarela saat razia berlangsung,” katanya.

Pihak lapas, lanjut La Ibra, terus mengingatkan warga binaan agar tidak lagi memiliki handphone karena telah tersedia fasilitas wartel khusus untuk komunikasi dengan keluarga.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, meski tidak ditemukan narkoba maupun senjata berbahaya lainnya.

La Ibra turut menanggapi persoalan sanitasi di salah satu blok hunian yang sebelumnya sempat menjadi perhatian. Ia menjelaskan kondisi itu terjadi akibat septic tank yang tersumbat, namun kini telah diperbaiki sehingga aktivitas warga binaan kembali normal.

Melalui kegiatan razia serentak dan ikrar bebas Halinar ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari berharap situasi keamanan tetap kondusif dan praktik pelanggaran di dalam lapas dapat dicegah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....