Nuh Inai Resmi Jabat Ketua LMA Sebyar
- 07 Mei 2026 18:08 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni — Gubernur Papua Barat melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Barat, Siors Albert Ortisan Marini, resmi membuka pelantikan dan rapat kerja Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni periode 2026–2031 di Women Child Center, Distrik Bintuni.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat adat Sebyar dalam memperkuat kelembagaan adat. Hal ini sekaligus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan dan investasi yang terus berkembang di wilayah Papua Barat.
Dalam sambutan Bupati Teluk Bintuni yang dibacakan Asisten III Setda Teluk Bintuni, Jacomina Jane Fimbay, ditegaskan bahwa keberadaan LMA memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, lembaga adat bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga penjaga nilai, pelindung tradisi, serta penyangga jati diri masyarakat adat di tengah arus modernisasi dan tantangan globalisasi.
“LMA memiliki fungsi yang sangat luas dan mendasar, mulai dari melestarikan bahasa, adat istiadat, dan seni budaya agar tetap hidup dan relevan, hingga menjadi wadah penyelesaian perselisihan secara damai melalui musyawarah mufakat sesuai hukum adat,” ujar Jacomina.
Sementara itu, Ketua LMA Suku Besar Sebyar periode 2026–2031, Nuh Inai, dalam kesempatan tersebut kembali menegaskan aspirasi masyarakat adat terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat Sebyar.
Ia menyoroti tuntutan pembagian dana bagi hasil sebesar 10 persen dari aktivitas investasi besar yang beroperasi di wilayah hukum adat Sebyar. Menurutnya, tuntutan tersebut bukan persoalan baru, melainkan perjuangan panjang yang telah disampaikan sejak tahun 2009.
“Kami sudah memperjuangkan ini sejak lama dan sudah berkali-kali disampaikan kepada DPRD maupun pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas. Kami berharap aspirasi ini dapat sampai kepada Bapak Gubernur,” kata Nuh Inai kepada awak media.
Nuh menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak yang sah untuk ikut merasakan manfaat ekonomi dari kekayaan alam yang berada di tanah leluhur mereka.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Papua Barat, Siors Albert Ortisan Marini, menyampaikan apresiasi atas semangat persatuan dan kebersamaan masyarakat adat Suku Besar Sebyar. Menurutnya, pelantikan pengurus LMA menjadi bukti kedewasaan masyarakat adat dalam menjaga eksistensi budaya sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus baru LMA Suku Besar Sebyar agar terus menjaga lembaga adat sebagai rumah besar yang merangkul seluruh elemen masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjut Siors, berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum rapat kerja tersebut, ia berharap lahir program-program konkret yang berpihak kepada kepentingan masyarakat adat, khususnya dalam perlindungan hak ulayat, pelestarian budaya, peningkatan ekonomi masyarakat adat, dan penguatan sumber daya manusia generasi muda Suku Besar Sebyar.
Sementara itu, Susunan Pengurus LMA Sebyar yakni Ketua (Nuh Inai), Sekertaris Yunus Efun, Bendahara Habibun Kosepa. Lembaga ini juga dikawal oleh wakil ketua yakni Hendrikus Sorowat Wakil Ketua III Aljamid Kaitam Wakil Ketua II dan Yohanis Bauw sebagai wakil ketua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....