Partai Buruh Manokwari Desak Perhatian Serius terhadap Hak Pekerja

  • 01 Mei 2026 19:51 WIB
  •  Manokwari

RRI. CO. ID, Manokwari - Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di daerah. Sejumlah persoalan buruh di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari, dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan perusahaan.

Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Manokwari, Septi Meidodga, menyampaikan bahwa buruh memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan pembangunan.

“Buruh adalah kekuatan utama dalam menopang ekonomi. Tanpa buruh, negara tidak bisa berdiri kokoh,” ujarnya.

Ia meminta Gubernur Papua Barat serta para kepala daerah kabupaten/kota untuk lebih memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh, terutama terkait upah minimum.

Menurut Septi, masih ada perusahaan yang belum menerapkan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai merugikan pekerja dan perlu segera ditindaklanjuti.

Selain persoalan upah, ia juga menyoroti kondisi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) namun belum mendapatkan kompensasi yang layak.

“Kami berharap perusahaan segera melakukan evaluasi dan memberikan hak-hak buruh yang terkena PHK,” ucapnya.

Tak hanya itu, layanan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan bagi buruh juga disebut masih belum optimal. Padahal, jaminan kesehatan merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi.

Septi menegaskan, peringatan May Day seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Ia pun mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Papua Barat, khususnya Manokwari, agar lebih memperhatikan nasib pekerja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....