DPR Sidak SPBU Manokwari Tindak Dugaan Penyimpangan BBM

  • 26 Apr 2026 18:39 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni- Isu dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang ramai diperbincangkan publik di Papua Barat memicu respons cepat dari DPR RI dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Untuk memastikan kondisi di lapangan, sejumlah pejabat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Manokwari, Minggu (26/4/2026).

Dua anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat, Alfons Manibui dan Cheroline Chrisye Makalew, bersama anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto, melakukan peninjauan langsung ke dua SPBU. Sidak ini bertujuan menelusuri dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi yang belakangan ramai di media sosial.

Lokasi pertama yang disasar adalah SPBU Nomor 84.983.02 milik PT Agung Irian Permai di Jalan Drs. Esau Sesa, Wosi, Manokwari Barat. Rombongan didampingi jajaran manajemen Pertamina wilayah Papua Barat dan disambut langsung oleh manajer SPBU, Iksan.

Dalam dialog di lokasi, Alfons menanyakan secara detail terkait operasional SPBU, termasuk jam pelayanan dan kemungkinan adanya aktivitas penjualan sebelum jam buka resmi. Ia menyoroti laporan masyarakat mengenai dugaan praktik distribusi BBM subsidi di luar ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Iksan menegaskan tidak ada aktivitas penjualan sebelum jam operasional. Ia menjelaskan bahwa jika terlihat pengoperasian nosel sebelum SPBU dibuka, itu merupakan bagian dari proses pengecekan takaran, bukan transaksi penjualan.

Selain itu, Alfons juga menggali informasi langsung dari pengendara terkait penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi. Isu yang beredar menyebutkan adanya kemungkinan satu pengguna melakukan pengisian berulang dalam satu hari.

Menjawab hal ini, perwakilan Pertamina mengakui pernah menemukan praktik kecurangan oleh oknum masyarakat. Modus yang dilakukan antara lain memalsukan pelat nomor kendaraan untuk mendapatkan barcode tambahan sehingga dapat membeli BBM subsidi lebih dari ketentuan.

Rombongan kemudian meninjau ruang CCTV untuk memantau aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut. Dalam kesempatan itu, Bambang Hermanto meminta pengelola meningkatkan kualitas resolusi kamera agar pengawasan lebih optimal dan detail.

Tidak hanya BBM, sidak juga menyasar gudang penyimpanan LPG guna memastikan tidak terjadi penimbunan yang berpotensi memicu kelangkaan dan kenaikan harga di masyarakat.

Setelah itu, tim melanjutkan inspeksi ke SPBU Nomor 83.983.02 yang dikelola PT Irman Jaya Martabe. Di lokasi ini, DPR RI menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan distribusi energi bersubsidi.

Alfons menekankan agar pengelola SPBU tidak menyalurkan BBM subsidi untuk kepentingan industri. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menertibkan distribusi BBM subsidi di Papua Barat, sekaligus menjawab keresahan publik terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....