Kasus Pengeroyokan Siswa Taruna Diproses Secara Hukum

  • 25 Apr 2026 06:06 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap siswa kelas X angkatan V di SMA Taruna Kasuari Nusantara oleh siswa kelas XI angkatan IV kini telah masuk ke ranah hukum.

Peristiwa tersebut dikecaman keras oleh para orang tua siswa korban. Mereka menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para senior terhadap junior tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Manokwari oleh orang tua korban pada Kamis pagi, 23 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIT. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/470/IV/SKPT/Polresta Manokwari.

Selain melapor ke pihak kepolisian, para orang tua juga meminta pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas atas insiden yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026.

Salah satu perwakilan orang tua menyatakan, “Kami tidak bisa menerima tindakan kekerasan ini. Anak-anak kami datang untuk belajar, bukan untuk menjadi korban kekerasan. Proses hukum harus tetap berjalan,” Ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMA Taruna Kasuari Nusantara, Brigjen Yusuf Ragainaga, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.

Ia menegaskan, “Sesuai SOP, siswa yang terbukti melakukan kekerasan akan dikeluarkan. Saat ini, sekitar 60 siswa telah kami tindak karena terlibat dalam pemukulan tersebut,” Katanya.

Lebih lanjut, pihak sekolah juga memastikan tidak menghalangi langkah orang tua yang ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Untuk merespons situasi tersebut, pihak sekolah menggelar rapat bersama orang tua siswa kelas X angkatan V pada Jumat, 24 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa proses hukum tetap dilanjutkan.

Ketua Paguyuban Angkatan V, Markus Waran, menyampaikan bahwa keputusan bersama tersebut diambil demi keadilan bagi para korban.

Ia mengatakan, “Hasil kesepakatan kami, proses hukum tetap berjalan. Ini penting agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” Kata Markus.

Meski demikian, pihak paguyuban berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus ini, serta mengedepankan pembinaan ke depan.

“Kami berharap anak-anak tetap bisa kembali bersekolah dan melanjutkan pendidikan seperti biasa, dengan situasi yang lebih aman dan kondusif,” Ujarnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....