Pemprov Papua Barat Tetapkan SOP Baru Distribusi Beasiswa Mahasiswa
- 22 Apr 2026 08:06 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menetapkan standar operasional prosedur (SOP) baru terkait distribusi beasiswa bagi mahasiswa. Kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa di tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan.
Informasi lengkap mengenai SOP tersebut akan segera dipublikasikan melalui laman resmi Dinas Pendidikan Papua Barat serta berbagai kanal media lainnya, agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya para mahasiswa calon penerima beasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem distribusi beasiswa agar lebih akuntabel dan merata.
“Melalui SOP ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyaluran beasiswa dilakukan secara terbuka dan adil, sehingga benar-benar menyasar mahasiswa yang berprestasi dan membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan SOP ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua Barat melalui dukungan pendidikan yang tepat sasaran.
“Kami berharap dengan adanya aturan yang lebih jelas ini, tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk terus berprestasi dan menyelesaikan studi tepat waktu,” kata Barnabas.
Dalam kebijakan tersebut, penerima beasiswa ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria akademik, yakni memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Setiap mahasiswa yang lolos seleksi akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp10 juta.
Dengan adanya SOP baru ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa program beasiswa benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa yang berhak, sekaligus mendukung pembangunan pendidikan yang lebih merata di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....