Pengalihan Pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Masih Tunggu Regulasi Final

  • 22 Apr 2026 07:52 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Rencana pengalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke pemerintah provinsi terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Hal ini di katakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba pada Senin, 20 April 2026.

Kepada sejumlah awak media, dirinya mengatakan bahwa wacana pengalihan kewenangan tersebut pada prinsipnya telah lama diharapkan oleh banyak pihak, baik di daerah maupun secara nasional.

“Ini memang semua orang sudah inginkan. Hanya kita masih tunggu forum gubernur se-Tanah Papua ini, mereka memang sudah beberapa waktu lalu sudah bicara juga sampai ke Presiden juga, sudah usulkan,” ujarnya.

Menurut Barnabas, komunikasi terkait kebijakan ini telah dilakukan di berbagai level, termasuk melalui forum gubernur se-Tanah Papua serta dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, implementasinya masih bergantung pada revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengalihan tersebut.

“Bahkan juga dari anggota DPD juga sudah keluarkan di media supaya segera PP-nya direvisi. PP-nya sudah revisi, hanya kita masih tunggu kapan itu jadi. Itu saja,” kata Barnabas menambahkan.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat siap menjalankan kewenangan pengelolaan SMA/SMK apabila regulasi tersebut telah ditetapkan secara resmi. Pengalihan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan menengah serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Sementara itu, pemerintah daerah tetap menjalankan sistem yang berlaku saat ini sembari menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....