Pemprov Papua Barat Dorong Pengalihan Kewenangan SMA/SMK ke Provinsi
- 22 Apr 2026 07:35 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong adanya pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota kembali ke pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam agenda rapat kerja bersama para kepala daerah.
Menurut Gubernur, beban yang ditanggung pemerintah kabupaten/kota saat ini cukup besar, mulai dari pengelolaan tenaga pendidik, struktur honor, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
“Baik itu tenaga gurunya, struktur honornya, begitu juga fasilitas sarana prasarananya, ini menjadi beban yang cukup berat. Kabupaten harus menangani mulai dari PAUD, TK, sampai dengan SMA/SMK,” ujar Dominggus Mandacan.
Ia menjelaskan, usulan tersebut juga telah dibahas bersama enam gubernur se-Tanah Papua dalam rapat kerja yang sebelumnya digelar di Jayapura, Papua Tengah. Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperjuangkan agar kewenangan SMA/SMK dapat kembali ditangani oleh pemerintah provinsi.
“Ini sudah kita bicarakan bersama enam gubernur se-Tanah Papua, dan akan kita perjuangkan agar SMA/SMK dan sederajat qdapat menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut, dengan harapan pengelolaan pendidikan menengah dapat lebih optimal dan terarah, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah Papua Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....