Lima Pejabat Eselon II Pemkab Teluk Bintuni Dilantik

  • 17 Apr 2026 18:21 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni- Upaya penyegaran birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama Jumat, 17 April 2026. Hal ini dilakukan untuk mempercepat capaian pembangunan daerah.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara resmi melantik lima pejabat eselon II di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati SP 3. Pelantikan tersebut turut dihadiri Pimpinan DPRK, Forkopimda kepala OPD serta tokoh adat dan Masyarakat.

Sejumlah pejabat dilantik melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/01/BUP-PB/IV/2026. Mereka adalah Andarias Tomi Tulak yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur.

Yan Pit Bandi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Perpustakaan daerah dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Keagamaan dan Kemasyarakatan.

Ahmad Rahanjamtel sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pendapatan dan Keuangan Daerah. Victor E. Ririhena sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pengawasan

Jacomina Jane M. Fimbay sebelumnya kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan KB dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Tak mau mengosongkan jabatan Kepala OPD, Bupati lantas memberikan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada 5 jabatan yakni Plt Kepala Dinas PUPR dipercayakan kepada Jonatir Nadeak. Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sistoyo yang saat ini menjabat sebagai sekertaris di dinas tersebut.

Sementara Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah dipercayakan kepada Marce H. L. Manibuy dan Plt Dinas Perhubungan dipercayakan kepada Andarias Tomi Tulak.

Sementara Plt Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan KB (DP3AKB) tetap dipercayakan kepada Jacomina Jane M. Fimbay yang telah didefinitifkan sebagai Asisten III Bidang Administrasi umum.

Dalam sambutannya, Bupati Manibuy mengatakan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan bagian penting dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berlandaskan prinsip sistem merit, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Menurutnya, jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di perangkat daerah. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan harus dilakukan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Secara normatif, pelantikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya kompetensi, integritas, dan rekam jejak dalam menjalankan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan dilakukan melalui mekanisme yang objektif, profesional, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi.

Lebih lanjut, Bupati berharap rotasi dan mutasi jabatan ini mampu memberikan penyegaran organisasi, meningkatkan kinerja, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Ia menilai tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pemimpin yang kuat, responsif, dan visioner.

“Kepada para pejabat yang dilantik, saya berharap dapat menjadi motor penggerak perubahan serta menghadirkan kinerja nyata bagi kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni,” Kata Bupati lagi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....