Bupati Manokwari Tunjuk 26 Plt Pejabat OPD, Tegaskan Proses Sesuai Aturan

  • 16 Apr 2026 06:29 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menunjuk 26 pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) yang berlangsung di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Pada Senin, 13 April 2026.

Dalam sambutannya, Hermus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan sejumlah kelompok yang merasa kepentingannya belum terakomodasi dalam penunjukan tersebut. Ia mengakui keterbatasan jumlah jabatan, khususnya pada level eselon II, sehingga belum semua pihak dapat terakomodasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Manokwari apabila dalam penunjukan ini ada kepentingan atau kelompok yang belum terakomodasi. Jabatan eselon II sangat terbatas, namun pemerintah tetap berupaya mengakomodasi secara adil,” ujar Hermus.

Meski demikian, ia menegaskan peluang masih terbuka bagi pejabat yang belum mendapat kesempatan melalui mekanisme seleksi terbuka yang akan segera dilaksanakan.

“Jabatan yang masih kosong akan dilelang secara terbuka. Semua pejabat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat,” katanya.

Hermus juga memastikan proses penataan birokrasi tersebut telah melalui koordinasi teknis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Papua Barat guna menjamin kesesuaian dengan aturan kepegawaian.

“Langkah ini dilakukan agar tidak ada pelanggaran aturan dan proses pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi serta pengisian jabatan yang kosong, guna menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....