Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat
- 16 Apr 2026 06:00 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 DPR Papua Barat pada Rabu 15 April 2026, yang bertempat di Hotel Aston Manokwari.
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat dari berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah pusat serta LKPJ kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan.
Dalam laporannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan pentingnya LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui DPRD,” ujarnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan masih bersifat sementara atau belum diaudit (unaudited), sehingga masih berpotensi mengalami perubahan setelah pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Data keuangan yang kami sajikan saat ini masih bersifat sementara dan belum melalui proses audit BPK, sehingga dimungkinkan adanya penyesuaian setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan,” katanya.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,37 triliun atau sekitar 92,93 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,63 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Otsus mencapai Rp2,88 triliun atau 94,86 persen dari target.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah, di mana DPR Papua Barat, selanjutnya akan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....