Raperda OAP dan CSR Jadi Langkah Nyata Pembangunan Daerah

  • 14 Apr 2026 09:57 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat di Hotel Vitta Manokwari, pada Senin, 13 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan yang memberikan pendampingan dalam proses harmonisasi regulasi.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat dua isu strategis yang menjadi fokus utama, yakni penguatan peran perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya bagi perusahaan yang berdampak terhadap lingkungan.

Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada perlindungan, penempatan, serta pemberdayaan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Rapat harmonisasi dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Amin Ngabalin, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Biro Hukum, Biro Otonomi Khusus, serta Dinas Tenaga Kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Muhayan menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Raperda yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi instrumen dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penguatan peran CSR dan pemberdayaan tenaga kerja Orang Asli Papua,” jelas Muhayan.

Diskusi yang berlangsung berjalan secara konstruktif dengan melibatkan berbagai masukan dari seluruh peserta. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga aplikatif di lapangan.

Ia berharap melalui harmonisasi ini, Raperda yang tengah dibahas dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....