Terduga Pencuri Patung Kasuari Jalani Olah TKP di Kantor Gubernur Papua Barat
- 08 Apr 2026 15:27 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari — Terduga pelaku pencurian patung kasuari di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa, 7 April 2026, menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.
Proses olah TKP tersebut sempat menarik perhatian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi usai pelaksanaan ibadah awal bulan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap dua terduga pelaku yakni LH (35), yang bekerja sebagai petugas keamanan, dan RIM (26), seorang petugas kebersihan. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian patung kasuari yang merupakan simbol kebanggaan daerah.
Patung tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah besi tua berinisial F (42) dengan harga Rp1.050.000 per unit. Nilai itu jauh lebih rendah dibandingkan nilai pengadaan patung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, menegaskan bahwa tindakan pencurian tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada alasan pembenaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kalau tidak ada efek jera yang diberikan, nanti bisa jadi contoh buruk. Jangan sampai ada anggapan bahwa hal seperti ini bisa dimaafkan begitu saja,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....